Kamis, 08 Maret 2012

PENIPUAN DAN PRAKTEK MENYIMPANG DARI PERUSAHAAN FUTURES



Maraknya PENIPUAN oleh perusahaan berjangka yang dilaporkan ke
kepolisian mengundang pertanyaan bagi orang awam atau calon nasabah
perusahaan berjangka. apakah perusahaan yang jelas2 legal di mata hukum
positif indonesia bisa melakukan praktek yang dilarang? nampaknya perlu
diperjelas apa yang dimaksud dengan PENIPUAN oleh perusahaan berjangka.



mungkin akan lebih baik kalo kita gunakan sebutan 'praktek menyimpang'
perusahaan berjangka daripada kata PENIPUAN, karena gak semua hal yang
menyimpang ini MENIPU. tapi nanti pasti akan kelihatan dimana dari
sekian hal yang bisa dinilai sebagai sebuah penipuan.



1. perusahaan berjangka menutupi identitas diri dengan perusahaan lain.

jelas, perilaku menyimpang dan PENIPUAN. kita sama2 tau bahwa image
perusahaan berjangka berada di titik nadir sejak beberapa tahun lalu..
dan perusahaan ini, sebagaimana layaknya perusahaan lain, harus tetap
dapet nasabah kalo mau tetap hidup. oleh karenanya, perusahaan2 ini
banyak yang menutupi identitas dirinya di balik PO BOX, atau nama
perusahaan lain, seperti yang pernah dilakukan maxgain dan perusahaan
gw..




2. perusahaan berjangka membuka lowongan yang 'aneh2' untuk menutupi kebutuhan mereka akan marketing


jelas, ini penipuan. tapi ini biasa juga dilakukan perusahaan futures
untuk menjebak calon karyawannya.. mereka buka lowongan di koran atau
nempel lowongan di kampus2 bahwa mereka butuh orang2 untuk human
resources development, admin, sekretaris, akunting, entry data, bahkan
sampai security.. tapi buntutnya, yang dateng kesana dan dinilai menarik
akan diminta bergabung untuk menjadi marketing futures dengan berbagai
nama... financial analyst, financial consultant, business advisor,
account executive, dll dll.. mereka menjanjikan training, basic income
diatas 3 juta, komisi, perjalanan keluar negeri, PDA, ponsel, mobil, dll
dll, pokoknya sangat menggiurkan. hati2lah..



3. perusahaan berjangka berkantor di gedung mewah untuk membuat citra elit.

sebenernya sih fair2 aja.. cuma terkadang gara2 tampilan luar ini kita
menjadi tidak objektif. malah kadang2 meja-kursi di kantor itu juga
sewaan.. jadi kalo kantor itu bangkrut atau kabur, kita tidak bisa
mengklaim apapun isi kantornya, karena pasti akan disegel oleh pemilik
gedung terlebih dahulu.



4. jarang menerima marketing yang sudah mengenal dunia futures sebelomnya.

makin hijau si calon marketing, makin jauh dari dunia futures si calon
marketing, kesempatan diterima makin baik.. karena apa? tidak lain dan
tidak bukan adalah orang2 yang masih hijau ini tidak banyak mengetahui
tentang kebobrokan perusahaan berjangka, sehingga mereka nanti akan
bekerja tanpa beban...

itu juga yang menjadi salah satu alasan mereka memasang lowongan di kampus2....



5. Menunjuk seorang Wakil Pialang Berjangka dalam agreement, tapi
memberikan kebebasan pada trader non wakil pialang untuk mencari nasabah
dan menjalankan amanat nasabah.


Seingat gw, koreksi kalo salah, dalam mendirikan sebuah pialang
berjangka, minimum harus ada 2 wakil pialang berjangka dalam jajaran
direksi, untuk setiap cabang pialang berjangka. kalo pialang X punya 2
cabang, berarti harus punya minimum 4 wakil pialang berjangka....

dan tentunya trader2 pun harus punya lisensi WAKIL PIALANG BERJANGKA...



bagaimana cara mendapat wakil pialang berjangka ini?

jelas, siapapun asal lulusan D3/S1 berhak ikut ujian CALON wakil pialang
berjangka yang secara teratur diselenggarakan Bappebti, bekerjasama
dengan APBI atau disponsori pialang yang sedang promo...

setelah lulus ujian (yang soal2nya terlalu gampang bagi pemula
sekalipun), mereka mendapat sertifikat CALON WAKIL PIALANG BERJANGKA, gw
singkat CWPB.

nah, apakah setelah dapet sertifikat ini mereka boleh menjalankan tugas sebagai WAKIL PIALANG BERJANGKA (WPB)?

TIDAK!

dalam jangka waktu 6 bulan setelah memperoleh sertifikat CWPB, seseorang
harus DIDAFTARKAN oleh sebuah pialang berjangka, menggunakan formulir
III Pro. xx (gw lupa), ke Bappebti, agar mendapat lisensi sebagai
WPB....



JADI,



kalo sampai 6 bulan CWPB gak direkrut oleh pialang berjangka, dia harus ngulang ujian lagi....



MASALAHNYA adalah, tidak semua pialang mau repot untuk merekrut seseorang menjadi WPB, karena terikat oleh gaji.

sebagai perusahaan yang ngakunya sebagai 'COMMISSION HOUSE' yang
hidupnya dari KOMISI... ehemmm.... mereka merasa berkeberatan kalo harus
menyuruh semua marketingnya menjadi WPB dan digaji!

mereka cukuplah menggaji beberapa orang, sebagai WPB, dengan gaji minim,
dan diberi janji akan dapet 'fee' kalo ada nasabah buka account di
agreement yang dia tandatangani...



selebihnya, orang2 tanpa lisensi, dianggap wajar untuk mencari nasabah dan menjalankan amanat nasabah.....



dan di mata hukum itu salah... pertanyaannya, hukum milik siapa?



6. Memberikan training seadanya bagi marketing

well... ini sebenernya salah satu sumber dari beberapa kekusutan di bisnis ini...

fresh graduated, setelah dinyatakan diterima, cuma diberi training soal
perdagangan futures MAKSIMAL 1 minggu(!).... dan setelah itu, sampai
maksimal 3 bulan, mereka cuma dapet 'uang bensin' yang nilainya di bawah
UMR... kadang2 cuma rp 200.000/bulan..

dengan kondisi minim kemampuan, gaji superkecil, mereka 'ditekan' dan
'diiming2i' oleh asisten manajer mereka, untuk mencari nasabah sesegera
mungkin...

macem2 caranya...

ada manajer yang janji kasih ponsel kalo ada marketingnya yang berhasil ngajak nasabah buka account...

atau ada yang janji kasih tambahan komisi kalo bisa bawa nasabah sebelom 1 bulan, misalnya....



marketing mana yang tidak tergiur?



walhasil, mereka mencari cara agar dapat nasabah dengan cara cepat.... salah satunya adalah memberikan JANJI KEUNTUNGAN!

sesuatu hal yang DIHARAMKAN di dunia perdagangan...



kenapa ini seringkali berhasil?

karena tipikal masyarakat indonesia adalah MASYARAKAT PENABUNG! mereka
lebih suka naruh duit di deposito biarpun bunga kecil tapi dapet duit
tanpa resiko duit itu ilang... sekarang masih mending mau ke
reksadana... tapi IHSG rontok juga reksadana bisa rugi...

masyarakat indonesia belom sampai ke taraf masyarakat INVESTASI, yang
bersedia keluar duit kecil yang idle, untuk diputar dalam isnis yang
lebih beresiko, demi keuntungan relatif di masa depan...



AKIBATNYA?

dunia futures jelas dunia perdagangan semata... ada untung ada rugi...
dan si trader ini jelas lebih mengutamakan komisi dalam mendapatkan
iming2/janji dari atasan mereka... makin banyak lot yang diperdagangkan,
akan makin kaya mereka.... TAPI, apakah dana nasabah bisa mereka
amankan sesuai janji???



belom tentu... ingat.. mereka cuma dapet training 1 MINGGU!

apa yang bisa diharapkan dari seorang trader dengan pengalaman mock trading 1 MINGGU??????????????????????????????????????



sama aja kita naruh mobil di bengkel tapi dikerjakan oleh orang yang baru kenal sparepart.....



mulai deh, loss... kena floating... minta inject dana... kalo si nasabah
udah marah dan dateng ke kantor, mereka kabur, HP dibuang, pindah
kos2an.... perusahaan cuek bebek....



that's the fact!



7. Menjanjikan kepada nasabah bahwa Wakil Pialang Berjangka akan membantu transaksi si trader

another BS!

pertama, sudah melanggar peraturan!

kedua, selama bertahun2 gw di dunia futures lokal, tunjukin satu aja
wakil pialang berjangka yang mendampingi si trader menjalankan amanat
nasabah, dari pagi sampai malem, ikutan begadang gara2 floating loss,
atau nungguin kalo ada news!



paling banter mereka cuma didampingi manajernya, yang cuma bisa
mendorong i trader untuk makin banyak melakukan transaksi.. karena apa?
dari komisi yang dibebankan kepada nasabah, si manajer ini juga mendapat
bagian yang biasa gw sebut sebagai 'overriding'....

makin banyak transaksi, makin gede komisinya.... malah gw sering liat
ada manajer yang overridingnya jauh lebih gede daripada gajinya!



tapi, setelah margin menipis, si manajer ini akan beringsut pergi,
mencari trader2 lain yang bisa 'dikerjain', atau 'mendorong' marketing
baru untuk segera dapet nasabah...... begitu seterusnya.....



akibat untuk nasabah? udah jelas.. karena si trader ini masih hijau,
belom pengalaman, sering aja nurut apa kata si manajer yang
'berpengalaman' lebih daripada mereka....

manajer bilang buy, mereka ikut2an buy... begitu sebaliknya.... tanpa
mereka tau bahwa manajer melakukan ini salah satunya juga untuk
'overriding'....



kalo udah ambil posisi, biasanya kabur, apalagi kalo floating loss... ada aja alesannya kalo diminta dateng ke kantor....

kalo udah mepet, biasanya dengan entengnya disuruh inject dana....



WTF!



8. Tidak memberikan statement account kepada nasabah

biarpun sekarang mulai diubah, tetep aja banyak pialang yang gak kasih
temporary/daily statement ke nasabah.... jadi sering sekali nasabah gak
tau menahu kondisi accountnya, bahkan sangat banyak nasabah yang shock
waktu diberi tahu kalo kena margin call!

penggunaan software trading meminimalisir ini, tapi pengguna software
masih gak sebanyak pialang yang tradingnya masih menggunakan DQ di
floor..... 








Sumber: nang kene